Wednesday , November 13 2024
Jadwal Pencairan PIP 2023 Dimulai di Tanggal Ini, Cek Nama Penerima di Situs PIP Kemdikbud

Jadwal Pencairan PIP 2023 Dimulai di Tanggal Ini, Cek Nama Penerima di Situs PIP Kemdikbud

Jadwal Pencairan PIP 2023 Dimulai di Tanggal Ini, Cek Nama Penerima di Situs PIP Kemdikbud. Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 sudah mulai dicairkan sejak 1 April. Berikut jadwal pencairan dan cara cek nama penerima di situs PIP Kemdikbud.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 merupakan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah untuk peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini bertujuan untuk membiayai pendidikan dan mencegah putus sekolah.

Untuk tahun 2023 sendiri, pemerintah menargetkan jumlah penerima PIP mencapai 20,1 juta siswa. Pada bantuan untuk siswa mulai dari SD, SMP, hingga SMA ini, Kemdikbud menyediakan laman untuk cek nama penerima bantuan PIP yakni melalui pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan PIP 2023 ini bukanlah uang untuk bayar sekolah melainkan bisa digunakan untuk keperluan siswa yang berkaitan dengan pendidikan. Sebut saja, biaya transportasi, uang saku, uang untuk biaya praktik, dan lain sebagainya. Bantuan PIP 2023 disalurkan melalui bank BRI, BNI, atau BSI. Bantuan diberikan sebanyak satu kali dalam 1 tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PIP 2023 sudah mulai dicairkan sejak 1 April. Namun demikian, jadwal pencairan PIP 2023 berbeda-beda tergantung daerah dan sekolah masing-masing. Untuk mengetahui jadwal pencairan PIP 2023 di daerah Anda, Anda bisa menghubungi sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Baca Informasi: Breaking News: “Rumah Mewah Senilai Rp13 Miliar Milik Fujianti Utami Menuai Kontroversi”

Cara Cek Nama Penerima PIP 2023

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima PIP 2023 atau tidak, Anda bisa mengakses situs resmi PIP Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v11. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika data Anda muncul di laman tersebut, maka Anda termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar). Sedangkan jika data Anda muncul tanpa KIP, berarti Anda termasuk penerima PIP yang tidak menerima KIP4.

Jika data Anda tidak muncul sama sekali, maka kemungkinan besar Anda tidak termasuk penerima PIP 2023. Namun demikian, Anda bisa mengajukan permohonan menjadi penerima PIP dengan syarat-syarat tertentu.

Lihat Informasi: Cek Status Pencairan KIP Kuliah Semester Genap Sudah Cair dan Masuk Rekening Mahasiswa!

Syarat Daftar PIP Kemdikbud

Tidak semua kalangan bisa mendaftarkan diri mengikuti Program Indonesia Pintar. Bantuan ini hanya diberikan kepada anak-anak usia sekolah mulai dari usia 6 hingga 21 tahun dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Di dalamnya termasuk:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

Untuk mendaftar PIP Kemdikbud, Anda bisa menghubungi sekolah atau dinas pendidikan setempat dan mengisi formulir pendaftaran. Pastikan data yang Anda isi benar dan sesuai dengan dokumen yang diminta.

Baca Informasi:

Demikian informasi tentang jadwal pencairan PIP 2023 dan cara cek nama penerima di situs PIP Kemdikbud. Semoga Membantu!.