Friday , March 29 2024
Kapan Jadwal Pengangkatan Honorer Jadi PPPK 2023

Kapan Jadwal Pengangkatan Honorer Jadi PPPK 2023: Siapa Saja yang Berhak?

Kapan Jadwal Pengangkatan Honorer Jadi PPPK 2023. Pengangkatan honorer jadi PPPK 2023 menjadi salah satu topik yang hangat dibicarakan oleh para tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Pasalnya, banyak honorer yang berharap bisa mendapatkan status dan kesejahteraan yang lebih baik sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, tidak semua honorer bisa diangkat menjadi PPPK, karena ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Selain itu, ada juga jadwal dan mekanisme yang harus diikuti oleh para honorer yang ingin mengikuti proses pengangkatan ini.

Berikut adalah beberapa informasi penting tentang pengangkatan honorer PPPK 2023 yang perlu Anda ketahui:

Siapa saja yang berhak diangkat jadi PPPK 2023?

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, ada sekitar 2,36 juta tenaga honorer atau non-ASN yang akan diangkat menjadi PPPK tahun 2023. Namun, tidak semua honorer masuk dalam kategori tersebut.

Ada lima kategori honorer yang dipastikan akan diangkat menjadi PPPK tanpa harus mengikuti tes seleksi, yaitu:

  • Para pendidik atau guru
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis
  • Tenaga administrasi
  • Tenaga penunjang

Syarat PPPK 2023

Honorer yang masuk dalam kategori-kategori tersebut harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  1. Memiliki ijazah minimal SMA/sederajat
  2. Memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidangnya
  3. Memiliki masa kerja minimal tiga tahun sampai dengan 31 Desember 2022
  4. Memiliki usia maksimal 35 tahun pada saat pengangkatan
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
  7. ASN, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  8. Tidak berkedudukan sebagai calon atau anggota legislatif
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kapan jadwal pengangkatan honorer jadi PPPK 2023?

Junimart Girsang mengatakan bahwa pengangkatan honorer jadi PPPK harus sudah terealisasi paling lambat pada 28 November 2023. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah melakukan beberapa langkah, antara lain:

  1. Melakukan pendataan dan verifikasi data non-ASN secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id/pendataan-non-asn
  2. Mengumumkan daftar nama-nama honorer yang akan langsung diangkat jadi PPPK tanpa tes melalui laman https://sscn.bkn.go.id/pengumuman-non-asn
  3. Menyusun rencana kebutuhan pegawai dan alokasi formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan daerah dan instansi
  4. Melakukan penandatanganan perjanjian kerja antara pejabat pembina kepegawaian dengan PPPK

Demikialah informasi pengangkatan honorer jadi PPPK 2023 menjadi topik hangat bagi para non-ASN. Siapa saja yang berhak dan kapan jadwalnya. Semoga Anda diterima jadi PPPK 2023