Saturday , December 7 2024
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP dan Syarat yang Perlu Diketahui

Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP dan Syarat yang Perlu Diketahui

Dewasa ini, hampir semua orang memiliki kendaran bermotor. Ada salah satu hal penting yang harus dilakukan setiap tahunnya oleh pemilik motor, yaitu bayar pajak. Pajak motor merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya.

Dengan membayar pajak motor, tentu saja bisa menjadi salah satu cara untuk menunjukkan bahwa Anda adalah seorang warga yang patuh terhadap aturan dan tunduk pada hukum yang berlaku. Namun, tidak semua orang memiliki waktu atau kesempatan untuk membayar pajak secara langsung ke kantor Samsat.

Cara Bayar Pajak Motor Online

Untungnya, sekarang ini ada cara bayar pajak motor online yang praktis dan mudah dilakukan hanya dari smartphone, yaitu menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Dimana Anda hanya perlu menginstall aplikasinya di ponsel Anda.

Jika Anda belum memiliki aplikasi SIGNAL, maka Anda harus mendownloadnya terlebih dahulu di play store untuk pengguna android dan app store untuk pengguna IOS atau iPhone. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak panduan di bawah ini.

1. Registrasi Akun SIGNAL

Setelah aplikasi SIGNAL sudah terinstall di HP Anda, maka selanjutnya Anda harus melakukan registrasi akun. Caranya antara lain, seperti di bawah ini:

  • Pertama-tama masukkan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, dan ulangi kata sandi.
  • Selanjutnya masukkan foto eKTP Anda.
  • Lalu verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto.
  • Masukan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.
  • Registrasi berhasil
  • Setelah berhasil, lakukan verifikasi ulang dengan cara mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah Anda daftarkan.

Dengan bergitu, pendaftaran akun SIGNAL sudah berhasil. Sekarang Anda bisa mengakses SIGNAL dengan cara login menggunakan email yang sebelumnya Anda daftarkan.

2. Daftarkan Kendaraan Bermotor

Jika Anda sudah berhasil membuat akun SIGNAL, maka langkah selanjutnya adalah mendaftarkan kendaraan bermotor Anda dengan cara, seperti berikut ini:

  • Buka aplikasi SIGNAL.
  • Lalu klik ikon ‘Tambah Kendaraan Bermotor’.
  • Selanjutnya, masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor milik Anda.
  • Setelah itu, ketikkan lima digit terakhir nomor rangka motor Anda.
  • Kemudian pilih ‘Lanjut’ dan selamat kendaraan Anda telah berhasil terdaftar.

3. Pembayaran Pajak

Setelah kedua langkah di atas telah berhasil, sekarang Anda bisa melakukan pembayaran pajak motor secara online. Berikut ini adalah cara bayar pajak motor online yang bisa Anda lakukan.

  • Buka aplikasi SIGNAL terlebih dahulu.
  • Kemudian klik ‘Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran’.
  • Generate kode bayar, kemudian klik ‘Lanjut’.
  • Selanjutnya, selesaikan pembayaran di bank yang Anda pilih dengan memasukkan kode bayar.
  • Dengan begitu Anda sudah berhasil melakukan pembayaran.

Meskipun perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK dapat dilakukan secara online lewat aplikasi SIGNAL, Anda harus tetap datang ke Samsat untuk melakukan penggantian STNK dan plat nomor.

Persyaratan Bayar Pajak Motor

Adapun syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk bayar pajak motor antara lain, seperti di bawah ini:

  • Membawa KTP asli maupun fotocopy, STNK, dan BPKB
  • Pastikan Anda tidak mempunyai tunggakan pajak hingga lebih dari 1 tahun.
  • Jika orang lain yang melakukan pengurusan pajak, maka harus membawa surat kuasa.

Demikianlah info terkini cara membayar pajak motor secara online dengan mudah dan tanpa ribet. Dengan begitu, Anda bisa memiliki alternatif lain ketika ingin bayar pajak motor. Semoga bermanfaat bagi yang sedang membutuhkan dan jangan lupa untuk rutin bayar pajak ya!